JAKARTA - Pemerintah memastikan jumlah stok pupuk bersubsidi yang disiapkan tahun ini sudah sesuai dengan permintaan. Hal ini untuk meyakinkan petani di seluruh Indonesia bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi aman.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengataka, pemerintah melakukan detailing check and re-check guna menyelesaikan permasalahan distribusi. Dengan demikian pupuk bersubsidi didistribusikan sesuai kebutuhan.
"Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga," katanya, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Mentan Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menjelaskan, sebagai bagian dari industri strategis yang memiliki peran untuk turut menjaga ketahanan pangan nasional, sejak awal pandemi, pihaknya memastikan memastikan agar operasional tetap dapat berjalan secara stabil dan keluarga besar Pupuk Kaltim tetap aman dan sehat selama bekerja.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan menjaga ekosistem dan lingkungan di sekitar perusahaan melalui berbagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang menyeluruh, yaitu PKT Proactive COVID-19.
Baca Juga: Mentan Ungkap Adanya Permainan Distributor Pupuk
“Kami percaya bahwa agar rumah sehat, maka seluruh kampung juga harus sehat, sehingga upaya yang kami lakukan sangat menyeluruh dan optimal mulai dari edukasi, memberikan berbagai bantuan, hingga penegakan keamanan dalam implementasi protokol kesehatan. Berbagai kolaborasi multi-stakeholder mulai dari pejuang medis hingga aparat keamanan, juga menjadi strategi dalam program PKT Proactive COVID-19. Kami optimis melalui program tersebut, kami dapat terus menjaga ketahanan pangan nasional, meskipun di tengah pandemi,” kata Rahmad.
Dia menyebut, sejak 2020, beberapa inisiatif yang dilakukan di antaranya penyediaan mobil sehat untuk tracing contact COVID-19 di wilayah bufferzone, penyerahan ribuan masker kepada aparat di Kalimantan Timur, hingga dukungan penegakan keamanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) di wilayah bufferzone dan Belimbing.