JAKARTA - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji sebesar Rp2,4 juta diputuskan untuk disetop pada tahun ini. Namun, penyalurannya pada 2020 lalu masih belum tersalurkan 100% kepada pekerja dengan upah Rp5 juta.
Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan kembali sisa BLT subsidi gaji yang sudah dikembalikan ke kas negara. Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta menarik, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga:Â Buruh: Pak Jokowi, Kami Butuh Ditolong dengan BLT Subsidi Gaji
1. Menaker sedang Ajukan ke Kemenkeu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku akan mengupayakan sisa pencairan BLT tersebut pada tahun ini. Sehingga, nanti diharapkan mereka yang terdaftar sebagai penerima akan menerima haknya.
"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga:Â Kabar Gembira, Bakal Ada Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin
2. Menteri Ida Pastikan yang Memenuhi Syarat Akan Dapat BLT Gaji
Politikus PKB itu memastikan bagi mereka yang memang telah memenuhi syarat, maka pihaknya akan mengusahakan untuk mendapatkan BLT tersebut.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," ujar Ida.
Â3. Ini Besaran Anggaran BLT Gaji yang Belum Tersalurkan
Target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Follow Berita Okezone di Google News