JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Dia meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.
Baca Juga: Daftar Bansos dan BLT yang Cair Maret, Sudah Terima Belum?
Ada sejumlah fakta menarik dari BLT PKH untuk keluarga miskin hingga ibu hamil. Berikut Okezone merangkumnya, Jakarta, Minggu (7/3/2021).
1. Menko PMK Minta Pendataan Ulang
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, data penerima bansos diminta untuk diperbarui. Dengan data baru nanti dirinya berharap penerima bansos bisa ditambah.
“Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu,” ujarnya