JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN)nAirlangga Hartarto mengungkapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dihentikan asalkan kasus covid-19 di beberapa daerah mengalami penurunan
Sebagai informasi, pemerintah memperpanjang PPKM mikro pada 9-22 Maret 2021. Sebelumnya, PPKM mikro dilaksanakan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Untuk PPKM mikro kali ini diperluas ke Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
"Kapan PPKM mikro ini dihentikan? Sesudah dalam tanda petik herd immunity tercapai, dan kalau daerah-daerah tersebut (yang melaksanakan PPKM mikro) relatif dari empat kriteria merah, orange, kuning, hijau, minimal semuanya sudah mencapai kuning atau hijau,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Menko Airlangga: Gubernur Harus Patuh
Ditambahkan Airlangga, baik PPKM mikro maupun vaksinasi akan terus didorong agar kegiatan ekonomi juga bisa kembali bergerak. Apalagi pemerintah juga baru saja mengeluarkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan sektor properti.
“Kita harap PPKM mikro dan vaksinasi ini berjalan beriringan, sehingga akan menekan kasus Covid-19 lebih rendah lagi, dan masyarakat bisa punya confidence untuk melakukan kegiatan ekonomi,” katanya.
Dia menjelaskan dampak jangka pendek maupun dampak panjang dari penerapan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bagi perekonomian nasional.
"Tentu tujuannya adalah jangka panjang ini pertumbuhan ekonomi bisa masuk di angka 5 persen. Jangka pendek tentu tergantung kepada perkembangan dan aktivitas masyarakat dan kami sudah melihat bahwa dari segi mobility sudah relatif baik," katanya.