JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menganjurkan nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.
Sebagai informasi, hingga Desember 2020, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta dimana sekitar 18,5 juta (sekitar 80%) sudah menggunakan chip.
Baca Juga: Bos BCA Sebut Ada Karyawan Positif Covid-19, 18 Meninggal Dunia
“Kenyamanan dan kemanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini,” papar Santoso, Direktur BCA di Jakarta, dikutip Senin (8/3/2021).
Tak perlu ragu untuk mengganti pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA ke kartu ATM berbasis chip. Ini tiga alasan Anda harus segera mengganti ke kartu berbasis chip:
Baca Juga: Laba Bersih BCA Turun 5% Jadi Rp27,1 Triliun di 2020
1. Bank Indonesia Mewajibkan Ubah ke Kartu Chip
Sejak tahun 2015 Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia. Oleh karena itu, penggantian ke kartu Paspor BCA ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya.