JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin minta agar tata kelola wakaf bisa diperbaiki. Khususnya yang berkaitan dengan proses sertifikasi data aset wakaf.
Berdasarkan laporan yang diterima, Ma’ruf Amin jumlah tanah wakaf mencapai 397.322 persil. Dari jumlah tersebut, baru 60,22% atau 239.279 persil tanah yang sudah bersertifikat, sedangkan sisanya yakni 39,78% atau 158.043 yang belum bersertifikat.
Baca Juga: 3 Saran Gubernur BI untuk Pengembangan Wakaf Indonesia
Menurut Ma’ruf, tanah wakaf yang belum bersertifikat harus segera diselesaikan. Karena, tanah wakaf yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan sengketa baik dari ahli waris maupun pihak lain, dan bahkan berubah statusnya menjadi bukan wakaf.
“Saya juga ingin mendorong agar BWI (Badan Wakaf Indonesia) terus melakukan perbaikan tata kelola wakaf terutama dalam kapasitasnya sebagai regulator. Salah satu contoh perbaikan tata kelola adalah perbaikan proses sertifikasi data aset wakaf,” ujarnya dalam acara Rakornas BWI, Selasa (30/3/2021).
Menurut Wapres, memang ada beberapa kendala dalam sertifkasi tanah wakaf yang harus dihadapi. Pertama adalah minimnya pemahaman nazhir tentang pengamanan aset wakaf.