JAKARTA – Urban farming saat ini sedang menjadi tren di kalangan masyarakat perkotaan. Selain sebagai hobi yang menyehatkan dan menghilangkan stress, urban farming dinilai bisa menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat perkotaan di masa mendatang.
Hal tersebut dibuktikan dengan data Badan Pangan Dunia (FAO), yang memperkirakan pada tahun 2050 mendatang penduduk dunia bisa mencapai 9,7 miliar orang. Sebanyak 68% dari penduduk dunia tersebut yang membutuhkan pangan adalah warga perkotaan.
Baca Juga: Banyak Pengusaha Negosiasi Ulang Sewa Kantor karena WFH
Dilansir dari Koran Sindo, Senin (5/4/2021), urban farming merupakan usaha pertanian yang hasilnya untuk dikonsumsi sendiri atau untuk dijual, ditanam, atau dibudidayakan pada lanskap perkotaan baik di pekarangan rumah, kebun, taman kota, hutan kota, atau lahan yang tidak termanfaatkan.
Kegiatan urban farming ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia karena beberapa alasan berikut. Pertama, terjadi penyusutan luas areal sawah di pedesaan atau pinggiran kota akibat perkembangan industri. Lahan pertanian juga semakin menyempit tiap tahunnya akibat dikonversi menjadi kawasan permukiman.
Baca Juga: Kawasan Rebana Metropolitan Bakal Serap 4,39 Juta Tenaga Kerja
Selain itu, jumlah petani tradisional pun semakin menurun, di sisi lain penduduk Indonesia semakin besar di masa mendatang sehingga kebutuhan pangan akan sangat tinggi.
Jenis tanaman yang biasanya ditanam di urban farming adalah sayuran hijau, seperti kangkung dan bayam, buah-buahan seperti tomat dan anggur, tanaman obat seperti jahe dan lengkuas, maupun tanaman hias seperti anggrek dan lily.
Biasanya lahan yang bisa digunakan untuk urban farming adalah pekarangan atau kebun di sekitar rumah, lahan tidur dan lahan kritis, ruang terbuka hijau seperti taman kota, dan bantaran sungai atau area di bawah jembatan layang.