JAKARTA - Pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian global dan domestik terkontraksi pada tahun 2020. Melemahnya aktivitas ekonomi membuat sektor riil terpukul, begitu pun sektor jasa keuangan turut mengalami penurunan.
Namun demikian, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana mengungkapkan, di tengah kredit perbankan nasional yang terkontraksi sebesar -1,84% per Januari 2021, justru pembiayaan bank umum syariah masih tumbuh positif sebesar 8,19% year on year (yoy).
Baca Juga: Ekonomi dan Keuangan Syariah RI Berkembang Pesat, Wapres: Dunia Internasional Mengakui
Dia menerangkan, secara umum aset lembaga keuangan syariah Indonesia hingga Januari 2021 tumbuh cukup tinggi. Diketahui, pertumbuhannya sebesar 24,54% yoy dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 22,79% yoy dan di 2019 sebesar 13,84% yoy.
“Dengan nominal mencapai Rp1.823,13 triliun atau USD129,45 miliar. Di mana 59% di antaranya merupakan aset pasar modal syariah, yaitu sejumlah Rp1.077,62 triliun. Secara umum, dapat digambarkan bahwa pada perbankan syariah asetnya sebesar 600,99 triliun,” terang Djustini dalam acara IDX Channel Sharia Fair 2021 Sesi III, Selasa (6/4/2021).