JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menekankan penciptaan lapangan kerja baru harus mengalami peningkatan mulai tahun ini melalui pemberian kemudahan dan kepastian berusaha lewat Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kita harus bisa menciptakan lapangan kerja baru mulai tahun ini. Kita harus berikan kemudahan dan kepastian berusaha meningkat tahun ini dan seterusnya di tahun-tahun berikutnya,” katanya dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021 di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Investasi 7% Bisa Ciptakan 3 Juta Lapangan Kerja Baru
Febrio menyatakan penciptaan lapangan kerja baru harus mulai terlihat mengingat UU Cipta Kerja disusun agar regulasi dan perizinan menjadi lebih simpel sekaligus memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
“Pemerintah sudah melakukan peraturan perundang-undangan pelaksanaannya dan kita mengimplementasikan mulai tahun ini jadi kita berharap hasil positif mulai terlihat tahun ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan penciptaan lapangan kerja baru akan terealisasi di antaranya karena UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi UMKM berupa bantuan dan perlindungan hukum, pembiayaan dan insentif fiskal, serta izin tunggal melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kemudian melalui UU Cipta Kerja juga mengizinkan penggunaan DAK untuk pengembangan UMKM, memberikan kemudahan untuk membentuk koperasi, dan memprioritaskan produk UMKM untuk pengadaan pemerintah.