JAKARTA - Batas nilai kelulusan atau passing grade hingga kini masih belum ditetapkan. BKN menyatakan pemerintah masih memiliki cukup waktu untuk penetapannya.
“Berapa besarnya passing grade belum kita tetapkan karena waktunya masih cukup panjang. Jadi ini kan baru besok pendaftaran,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka hingga 30 April
Suharmen mengatakan bahwa akan ada perbedaan kebijakan passing grade tahun ini. Di mana jika tahun lalu passing grade ditetapkan melalui peraturan menteri maka kali ini memakai keputusan menteri.
Dalam segi besaran pun dia mengatakan akan ada sedikit perubahan. Hal ini disebabkan ada penambahan konten soal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 8.500, Kemenhub Paling Banyak
“Kemudian memang ada sedikit perubahan nanti. Tidak sama persis dengan tahun lalu. Karena passing grade ini nanti akan ada beberapa konten soal, jumlah soal yang nanti akan ditambahkan yang berbeda dari tahun 2019 yang lalu,” ujarnya.