JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembentukan dua kementerian baru yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, secara pasti dirinya tidak mengetahui pembentukan Kementerian Investasi tersebut. Namun bisa saja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kurang lincah untuk menarik investasi dalam situasi seperti ini.
Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi, Ini Kata BKPM
Mengingat, BKPM hanya bersifat badan dan bukanya Kementerian. Namun, Agus menilai pembentukan Kementerian Investasi ini merupakan keputusan dan kewenangan Presiden Joko Widodo.
“Mungkin investasi sekarang dalam situasi seperti ini mungkin Badan tidak cukup lincah. Bisa saja kan itu terserah Presiden,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).
 Baca juga: BKPM 'Naik Kelas' Jadi Kementerian Investasi, Ini Kata Kemenko Marves
Dengan pembentukan Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja ini, maka BKPM seharusnya dibubarkan. Karena jika Badan tersebut maka akan ada bentrokan secara fungsi dan tugas antar keduanya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News