Untuk mendukung PPKM Darurat, APBN akan melanjutkan kerja kerasnya. APBN tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif, yang tercermin dari ditambahnya anggaran di bidang kesehatan, dari Rp 172,84 triliun di awal tahun menjadi Rp 185,98 triliun, dan sekarang ditingkatkan lagi menjadi Rp 193,93 triliun. Anggaran kesehatan tersebut terutama untuk pelaksanaan vaksinasi, biaya diagnostik, testing, tracing, perawatan, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan Alat Pelindung Diri (APD). Anggaran ini juga dipakai untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pemberian insentif perpajakan di sektor kesehatan.
“Semua kebijakan ini dilaksanakan dalam kerangka implementasi program PEN dengan total alokasi yang tetap sebesar Rp699,43 triliun. Peningkatan intervensi kesehatan dan perlindungan sosial ini dilakukan melalui refocusing APBN 2021, termasuk di dalam Program PEN itu sendiri sehingga tidak menambah kebutuhan pembiayaan”, lanjut Febrio.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.