JAKARTA - BLT subsidi gaji diusulkan cair pada PPKM darurat. Bak gayung bersambut, pemerintah kini membahas mekanisme penyaluran BLT subsidi gaji.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi membenarkan bahwa ada rencana mencairkan kembali BLT subsidi gaji.
"Iya kita bahas terutama menyangkut siapa yang berhak memperoleh dan juga mekanismenya," kata Anwar kepada Okezone, Jakarta.
Baca Juga:Â Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Bakal Cair LagiÂ
Saat ditanya soal data penerima BLT subsidi gaji, pihak Kemnaker mempertimbangkan banyak aspek.
"Kita masih mempertimbangkan banyak aspek. Tunggu dulu ya," katanya
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira seharusnya pemerintah menambah alokasi bansos dan memberikan BLT subsidi gaji pada penerima bansos sebesar Rp5 juta.
Kemudian dalam minggu pertama harus segera dicairkan setidaknya 70-80% dari target bansos tunai. Di mana hal ini berdampak baik guna mencegah perusahaan lakukan PHK massal ketika tidak mampu memberika upah secara penuh kepada karyawannya.
"Jika bansos upah per penerima selama dua bulan Juli-Agustus nilainya Rp5 juta maka si penerima akan gunakan uangnya untuk membeli bahan makanan dan keperluan non pangan seperti membayar cicilan, tagihan listrik dan biaya internet. Bantuan subsidi upah juga mencegah perusahaan lakukan PHK massal di saat tidak mampu menggaji penuh karyawannnya" tuturnya.