Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta RI Punya Uang Logam Emas Pecahan Rp100.000 hingga Rp750.000

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 09 September 2021 |20:18 WIB
4 Fakta RI Punya Uang Logam Emas Pecahan Rp100.000 hingga Rp750.000
Bank Indonesia menarik uang Rupiah khusus (Foto: Bank Indonesia)
A
A
A

3. Uang logam emas Rp250.000

Salah satu URK yang dicabut adalah Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 dengan pecahan Rp250.000. Uang logam ini terbuat dari emas dengan gambar peta Indonesia.

Masyarakat yang memiliki uang ini bisa menukar URK dan akan mendapat Rp250.000. Sebab, penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

4. URK yang ditarik

Berikut URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran:

- Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;

- Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement