JAKARTA - Ada berbagai cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Tak hanya melalui situs website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penerima BLT subsidi gaji juga dapat dicek melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Cara untuk mengeceknya pun mudah. Berikut fakta-faktanya yang telah dirangkum Okezone, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ditambah, Berikut Tanda-Tanda Dapat BSU Rp1 Juta
1.Syarat dapat BLT subsidi gaji
Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, pekerja/buruh harus memenuhi syarat-syarat seperti Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021, dan memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh juga harus bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara itu, sektor yang diutamakan adalah sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estat, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Bulan Ini Berakhir! Yuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Sini
2. Tahap penyaluran
Penyaluran BLT subsidi gaji melalui tiga tahap, yaitu verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 yang telah disebutkan di poin sebelumnya oleh BPJAMSOSTEK.
Langkah selanjutnya yaitu validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker melalui rekening Himbara (Bank Mandiri; Bank BRI; Bank BNI; Bank BTN).
3. Cara cek penerima di website Kemnaker
Cara mengecek penerima yang pertama yaitu melalui website Kemnaker (kemnaker.go.id). Langkah-langkahnya yaitu daftar akun, login ke akun, melengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Setelah itu, cek pemberitahuan. Jika diterima, pekerja/buruh tinggal menunggu pencairan bantuan. Jika tidak diterima, ada kemungkinan pekerja/buruh tidak memenuhi syarat.