JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair lagi dengan peraturan baru. Kini, penerima BLT tersebut ditotal telah mencapai 7.163.043 penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan pun telah menerbitkan peraturan baru tentang perluasan penerima BSU 2021 karena adanya sisa anggaran BSU sebelumnya.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Menaker Ida Fauziyah.
Ida menyebut, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSUU 2021.
"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," ujarnya.