JAKARTA – Pemerintah kembali mencairkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
Data terbaru menunjukkan BLT subsidi gaji diperluas dan telah dialokasikan kepada 7.163.043 pekerja/buruh.
"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Dia menyebut pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh akibat Covid-19.
Berdasarkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
“Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," ujarnya.
Perlu diketahui, cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji dengan dua cara antara lain, di Kemnaker dengan kunjungi website kemnaker.go.id. Kemudian, di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Syarat Penerima BLT