JAKARTA - Pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggunakan aset di DKI Jakarta.
Tercatat, aset DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 1.000 triliun per tahun 2020.
"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan ditulis Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Total Aset Negara di Jakarta Mencapai Rp1.123 Triliun
Â
Dia menjelaskan, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut.