JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu ke depan atau hingga 13 Desember 2021 kendati secara umum kasus Covid-19 masih terjaga di level rendah.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip Antara di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga:Â Soal Varian Covid-19 Omicron, Menko Luhut: Tidak Perlu Panik
Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.
Baca Juga:Â Menko Luhut: Muncul Kekhawatiran Varian Omicron Kurangi Efektivitas Vaksin Covid-19
Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.