JAKARTA- PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) membagikan dividen tunai interim sebesar Rp578 miliar atau Rp12 per saham pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021 ini. Keputusan membagikan dividen telah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris.
Perseroan menyebutkan, dividen interim akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar pemegang saham perseroan pada 13 Desember 2021 sampai pukul 16.00 WIB. Perseroan menjadwalkan cum dividen interim di pasar reguler dan negosiasi akan dilaksanakan pada 9 Desember 2021, kemudian ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 10 Desember 2021, cum dividen interim di pasar tunai pada 13 Desember 2021, ex dividen interim di pasar tunai pada 14 Desember 2021, dan dividen interim akan dibayarkan pada 23 Desember 2021.
Baca Juga:Â Puradelta Lestari (DMAS) Catatkan Laba Rp635 Miliar
Keputusan perseroan membagikan dividen pada tahun ini sejalan dengan performa cerah yang diperlihatkan perseroan hingga kuartal III-2021. Tercatat, sampai sembilan bulan pertama 2021, perusahaan yang bergerak di sektor properti, perumahan, dan konstruksi bangunan ini berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp1,31 triliun, meningkat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp655 miliar. Demikian dikutip dari Harian Neraca, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga:Â Ada PPKM, Pendapatan Puradelta Malah Naik Tajam 129,53%
Kinerja positif itu sebagian besar disumbang dari pendapatan segmen industri sebesar Rp1,14 triliun atau berkontribusi 87,5% dari pendapatan usaha. Diikuti segmen hunian yang menyumbang Rp110 miliar atau 8,4%. Laba kotor yang diraih Puradelta Lestari juga tercatat meningkat 73,30% menjadi Rp 740 miliar, lebih tinggi dari perolehan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp427 miliar. Artinya, perseroan berhasil mencetak marjin laba kotor sebesar 56,6%.