JAKARTA - Pihak Istana memberikan tanggapan terkait pernyataan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dipecat dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan urusan penghentian atau pencopotan jabatan menteri merupakan urusan Presiden Joko Widodo. Ia tak bereaksi lebih lanjut atas desakan dari pimpinan MPR tersebut.
Baca Juga:Â Alasan Sri Mulyani Potong Anggaran MPR demi Bansos Rakyat Miskin, Yakin Mau Dipecat?
"Kalau itu kan urusannya Presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri," ucap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Sebagai informasi, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mendesak Presiden Jokowi memecat Menkeu Sri Mulyani. Musababnya, Bendahara Negara itu memberikan anggaran kepada MPR tidak proporsional. Padahal saat ini MPR memiliki 10 orang pimpinan. Sementara saat MPR masih 5 pimpinan belum pernah ada pemangkasan.