JAKARTA – PNS diminta berhati-hati dalam menggunakan dunia maya. Bukan hanya media sosial, PNS juga harus berhati-hati saat memakai aplikasi pesan.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengingatkan dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme di dalam tubuh ASN. Menurutnya, indikasi terpapar radikalisme dan terorisme dapat diketahui melalui jejak digital.
Baca Juga: Bakal Diganti Robot, Kenalan Dulu dengan 2 PNS Terkaya di Indonesia!
"Jejak digital tersebut bukan hanya berlaku terhadap ASN, namun juga kepada pasangan dari ASN tersebut, baik suami maupun istri," ujar Tjahjo, dikutip dari keterangannya, Selasa (6/12/2021).
Lanjutnya, pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap semua ASN terutama para pejabat pimpinan tinggi (PPT) sehingga jejak digital yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme dapat dengan mudah terdeteksi.
Oleh karenanya, ASN dan pasangannya harus saling mengawasi dan saling mengingatkan untuk menjauhi radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: 5 Fakta PNS Diganti Robot, Nomor 4 Siap-Siap 'Dipecat'
“Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau anti-pemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintah,” pesan Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, ASN tidak boleh sama sekali berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan birokrasi pemerintah yang bebas dari paham radikalisme.
“Prinsipnya adalah ASN tidak boleh berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Terlebih untuk calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya. Walaupun sudah memenuhi kriteria, jika memiliki indikasi terpapar radikalisme dan terorisme, mohon maaf tidak bisa,” tegas Menteri Tjahjo.