JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan pengembang untuk membangun rumah subsidi yang berkualitas.
Sebab, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berhak mendapatkan rumah yang layak huni.
โSetiap rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan, kesehatan, pencahayaan dan luas minimum,โ kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (8/1/2021).
Baca Juga: 38 Bank Salurkan KPR Subsidi FLPP Tahun Ini, Berikut Daftarnya
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau melalui bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Pada tahun 2022, penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) program FLPP bekerjasama dengan 38 bank pelaksana yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring dengan BP Tapera pada Kamis.