JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspense saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR). Suspensi dilakukan karena kenaikan saham ADMR yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Adapun secara efektif suspensi terhadap ADMR berlaku mulai perdagangan sesi pertama Kamis (13/1/2022). BEI mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk 'cooling down' sementara mengingat ADPR telah masuk dalam radar unusual market activity (UMA).
Baca Juga: Saham Adaro Minerals (ADMR) Masuk Daftar Efek Syariah
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), pada perdagangan tanggal 13 Januari 2022," tulis BEI dalam pengumumannya, Rabu (12/1/2022).
Menilik pasar, emiten pertambangan metalurgi milik Garibaldi 'Boy' Thohir itu bergerak menguat tanpa sekalipun di zona merah sejak hari pertamanya IPO pada 3 Januari 2022. Saat ini ADMR berada di level Rp735, melonjak 635% selama delapan hari perdagangan bursa dari harga perdananya Rp100.
Baca Juga: Daftar 10 Saham Top Gainers Sepekan, Emiten Boy Thohir ADMR Juaranya
Sebagai ilustrasi, apabila investor masih menggenggam saham ADMR senilai Rp10 juta sejak IPO, maka kemungkinan besar telah mendapatkan cuan alias profit sebesar Rp63,5 juta dengan total value Rp73,5 juta.
Penghentian sementara perdagangan saham ADMR dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasi di emiten ADMR.
Diberitakan sebelumnya, anak usaha Adaro Energy tersebut menerbitkan sekitar 6.048.580.000 saham baru melalui penawaran umum perdana (IPO). Jumlah tersebut setara dengan 15% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.