JAKARTA - Pengusaha berkomitmen menjamin kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal tersebut ditandai dengan kesepakatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama serikat pekerja membentuk kelompok kerja untuk kesejahteraan buruh yang lebih baik.
Kelompok kerja dikukuhkan setelah digelar diskusi antara Kadin Indonesia yang antara lain diwakili Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, serta perwakilan serikat buruh, antara lain diwakili Presiden KSPSI, Andi Gani Nuwa Wea, Presiden KSPI, Said Iqbal, serta Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban.
Arsjad Rasjid mengatakan, komunikasi antara Kadin yang merupakan rumah besar bagi para pengusaha, dengan buruh penting untuk dilakukan. Tujuannya antara lain adalah meningkatkan produktivitas, yang pada akhirnya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kadin Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Tujuannya antara lain adalah meningkatkan produktivitas, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu komunikasi antara Kadin Indonesia bersama serikat pekerja penting untuk dilakukan," ujar Arsjad Rasjid, di Jakarta, Jakarta (14/1/2022).
Hasil dialog dijadikan dasar untuk membuat kelompok kerja antara Kadin Indonesia beserta serikat pekerja. Pembentukan kelompok kerja dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Baca Juga:Â Lindungi Hak Pekerja di Era Digitalisasi, Begini Cara Menaker
Arsjad Rasjid mengatakan kelompok kerja juga bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan program-program kerja, demi meningkatkan kesejahteraan tingkat perekonomian buruh dan pekerja.
Dalam MoU, antara lain disepakati program pelatihan tingkat nasional. Program tersebut meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri.
Selain itu juga disepakati program penyediaan kawasan perumahan, lengkap dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi buruh dan pekerja di kawasan industri. KADIN dan serikat buruh juga sepakat menyusun road map, yang ramah terhadap pengusaha serta buruh dan berujung pada peningkatkan kesejahteraan semua pihak, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.