JAKARTA - Kenaikan harga bahan pokok di 2021 atau tepatnya pada akhir tahun lalu jadi sorotan utamanya emak-emak. Di antaranya telur ayam, minyak goreng hingga cabai.
"Dari 2018 sampai 2020 tuh biasanya kenaikan harga ada dua kali. Pertama saat Lebaran dan kedua saat Nataru. Biasanya naiknya pas Lebaran kemudian turun, terus naik lagi pas Nataru. Sebenarnya pada tahun 2021, jika dilihat itu dibandingkan dengan inflasi sebenarnya tidak ada kenaikan sama sekali," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dalam konferensi pers Outlook Perdagangan 2022, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga:Â Stop Ekspor Nikel, Jokowi Ingin RI Menang di WTO
Dijelaskannya, kenaikan barang pokok di pasaran disebabkan dari sisi permintaan yang belum pulih sepenuhnya dan pasokan pangan juga cukup sehingga tidak terjadi pertumbuhan yang sangat berarti.
Mendag mengatakan, harga barang pokok sudah berangsur menurun, bahkan signifikan. Seperti diketahui bersama, harga cabai rawit merah saat menjelang Nataru sempat tembus Rp100.000-Rp120.000 per kilogram. Sekarang sudah merangakak turun di bawah Rp76.000 per kilogram.
Baca Juga:Â Mentan Lepas Ekspor ke 124 Negara Sebesar Rp14,4 Triliun
"Harga-harga komoditas pangan sudah mengalami penurunan. Seperti cabe rawit merah sudah berada dikisaran Rp75.000-Rp76.000 per koilogram. Harga ini sudah turun signifikan dibandingkan akhir tahun lalu," kata Lutfi.