JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi listrik supaya lebih tepat sasaran. Hanya saja rencana ini dihambat beberapa tantangan besar.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, pemerintah belum mendapatkan data penerima subsidi yang akurat. Masing-masing pihak memiliki data dan harus dicocokan sesuai fakta di lapangan.
Baca Juga:Â Subsidi Listrik Tahun Depan Diusulkan Naik Jadi Rp61,83 Triliun
"Kita juga tahu kita kan punya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos, itu pun belum serta merta kita pakai langsung, harus dikroscek dengan ID pelanggan PLN, lalu cek NIK di Kemendagri," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia dan status kemiskinan masyarakat sangat dinamis. Oleh karenanya, verifikasi berkala harus dilakukan.
Baca Juga:Â Subsidi Listrik Rp3 Triliun untuk Bisnis dan Sosial, Berikut Faktanya!
Kenyataannya, saat ini Kementerian ESDM saja masih memegang data penerima subsidi tahun 2020. Padahal, pihaknya sudah meminta data terbaru.