JAKARTA - Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah disahkan. Pemerintah pun segera mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Menteri Bappenas/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan, pembangunan IKN akan dilakukan secara perlahan. Hal ini dikarenakan membangun sebuah kota untuk menjadi ibu kota negara baru tidak mudah.
Baca Juga:Â Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru, Ahok: Itu Hak Prerogatif Presiden
"Tentu saja membangun kota tidak seperti lampu aladin," kata Suharso di DPR, Selasa (18/1/2022).
Kata dia, pembangunan IKN akan dilakukan perencanaan yang matang. Serta pembangunannya akan dilakukan disiplin agar membentuk pondasi Ibu Kota Negara yang menjadi pusat pemerataan ekonomi yang lebih baik.
Baca Juga:Â RUU IKN Disahkan Jadi UU, 500.000 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru
"Namanya juga suatu perencanaan dan perencanaan ini ada tahapannya dan dilakukan secara disiplin. Kalau enggak disiplin bisa enggak berbentuk dan tidak nyaman," tandasnya.