JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk bangun ibu kota baru. Namun, Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Marwan Cik Asan menolak.
"Jadi saya ingatkan Ibu jangan sampai kita terjerumus pada pelanggaran peraturan UU yang kita buat. Kriteria mana IKN itu masuk dalam pasal ini?" ujar Marwan dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (19/1/2022).
Program PEN sendiri bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dan sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Marwan mengatakan, IKN tidak masuk dalam kriteria melindungi dan meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid-19.
"IKN itu sesuatu yang baru, yang tidak berdampak apa-apa. Dia hanya kebun dan hutan saja yang mau kita bangun. Jadi saya ingatkan Bu Menteri dan kawan-kawan di Komisi XI agar tidak melanggar UU yang sudah kita buat dan setujui bersama," tegasnya.
Baca Selengkapnya: Bangun Ibu Kota Baru Pakai Dana PEN, Anggota DPR Semprot Sri Mulyani: Saya Ingatkan Bu Jangan Melanggar!
(dni)