JAKARTA – Gaji pemadam kebakaran cukup beragam. Adapun di Indonesia ada pemadam kebakaran dengan status PNS dan juga honorer.
Pekerjaan seorang pemadam kebakaran terbilang ekstrem, karena berhubungan dengan nyawa saat menjinakkan api. Menjadi seorang pemadam kebakaran atau damkar merupakan profesi yang tidak mudah dan berisiko.
Baca Juga: Gaji PNS Naik Jadi Rp9 Juta, Wacana Lama Tertunda akibat Covid-19
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (20/1/2022), pemadam kebakaran di Indonesia mendapat gaji antara Rp1,75 – Rp4 juta per bulan atau Rp21 – Rp48 juta per tahun. Posisi dan masa kerja menentukan besaran gaji yang diterima.
Sementara, gaji pemadam kebakaran wanita akan berbeda dengan pemadam pria. Hal ini karena perbedaan antara tugas dan tanggung jawab antara pemadam wanita dengan pemadam pria.
Tidak hanya berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya saja, kota satu dengan kota lainnya juga menentukan besaran gaji yang berbeda.
Baca Juga: Intip Gaji Pegawai ExxonMobil
Bisa diambil kesimpulan bahwa gaji pemadam kebakaran beragam yang berdasarkan tugas dan tanggung jawab antara pemadaman pria dan wanita. Selain itu juga dilihat berdasarkan status, lokasi kerja, masa kerja, golongannya, dan jenjang karir yang dimiliki pemadam kebakaran yang mengikuti jenjang karier PNS.
Selain gaji, pemadam kebakaran juga mendapatkan tambahan uang dari tunjangan yang diterima. Di mana, tunjangan pemadam kebakaran cukup beragam.
1. Tunjangan Kesehatan
Tunjangan ini wajib diterima oleh pemadam kebakaran, karena berguna terutama mengingat risiko pekerjaan mereka saat bertugas. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka tunjangan ini sangat membantu.