JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji untuk menerbitkan peraturan terkait perlindungan investor produk reksa dana. Salah satu yang akan dicantumkan dalam kebijakan itu, tentang pemeringkatkan produk reksa dana terbuka.
“Untuk reksa dana open end, Kita ada upaya melihat lagi terkait dengan perlindungan investornya, dalam bahasa kita, investor Stewardship,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Dirinya menjelaskan, dalam rancangan peraturan itu, nantinya akan memuat panduan kepada investor reksa dana mulai dari memilah dan membeli produk yang diracik oleh manajer investasi.
Baca Juga: BEI Pantau Ketat Saham Wahana Inti Makmur (NASI), Kenapa?
“Kami lagi bicara dengan asosiasi (Asosiasi Manajer Investasi) untuk bikin yang namanya rangking dan rating dari Manajer Investasi dan produk reksa dana,” ungkap dia.
Sementara untuk produk reksa dana close end, jelas dia, akan terus digenjot pemahaman produk, hingga kemampuan menghasilkan produk jenis reksa dana ini.
“Kami juga meninjau skema reksa dana ini umumnya tidak langsung, sebab ada yang menggunakan KIK (Kontrak Investasi Kolektif) atau SVP (Special Vehicle Purpose) yang menimbulkan perlakuan pajak untuk beberapa pihak, yang bisa habis di jalan. Ini juga salah satu isunya,” tandas dia.
Adapun sejauh ini, beberapa lembaga sudah membuat peringkat atau ranking untuk produk reksadana secara mandiri. Peringkat ini disusun berdasarkan kinerja produk dan juga tata kelola dari manajer investasi.
Baca Juga: BEI Bakal 'Tendang' 11 Emiten, Ini Daftarnya
Pemeringkatan reksadana ini terutama dilakukan untuk produk reksadana terbuka(open-end). Termasuk dalam reksadana terbuka itu adalah reksadana saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, reksadana campuran, reksadana terproteksi dan lainnya.
Pada tahun ini OJK memang berencana untuk melakukan pengaturan terhadap industri reksa dana, baik dalam bentuk open end maupun close end. Hal yang paling ditekankan adalah pengetahuan investor mengenai produk yang dibeli dan diinvestasikannya. Selain bagi investor, MI juga akan kembali didorong untuk menghasilkan produk-produk yang lebih beragam lagi, terlebih untuk jenis reksa dana close end yang menyasar investor-investor besar.