JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menyatakan bahwa, industri gula nasional pada saat ini masih menghadapi tantangan.
Hal itu terlihat dari rata-rata hasil produksi pada lima tahun terakhir hanya sekitar 2,2 juta ton per tahun, sedangkan total kebutuhan gula nasional tahun 2021 mencapai 6 juta ton.
Baca Juga:Â Peringatan Erick Thohir ke BUMN Pergulaan, Apa Itu?
"Kebutuhan gula nasional semakin meningkat setiap tahunnya, karena dengan asumsi pertumbuhan industri makanan dan minuman yang diproyeksi meningkat sekitar 5-7 persen per tahun dan kenaikan pertambahan penduduk Indonesia berdasarkan data BPS yang juga meningkat sekitar 1,25% setiap tahun," ujar Putu dikutip dari keterangan resminya, Jumat (21/1/2022).
Dengan pertumbuhan kebutuhan gula nasional yang semakin meningkat, lanjut Putu, maka pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,8 juta ton.
Berangkat dari situ, pemerintah melakukan upaya dan fasilitasi pengembangan untuk pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan.
Baca Juga:Â Swasembada, PTPN III Targetkan Produksi Gula Jadi 1,8 Juta Ton di 2025
Untuk memberikan fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.