JAKARTA - Seorang pekerja asal Godean, Sleman, Yogyakarta mendapatkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp3,4 juta. Lantas, bagaimana bisa dia mendapatkan nominal sebesar itu?
Pada 15 Januari lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui pekerja penerima BSU 2021. Simak fakta-faktanya di bawah ini, Senin (24/1/2022).
1. Penerima BSU 2020 dan 2021
Pekerja bernama Fitri tersebut rupanya merupakan penerima BLT subsidi gaji selama dua tahun berturut-turut. Hal ini dipastikan sendiri oleh Menaker Ida.
"Mbak Fitri ini adalah penerima program subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker seperti dikutip keterangan resminya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Â
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Berakhir, Pekerja Masih Bisa Dapat Rp3,5 Juta! Begini Caranya
2. Terima BSU 2020 dua kali
Fitri menerima BSU 2020 sebanyak dua kali. Totalnya, dia mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta pada 2020.
"Alhamdulillah mendapat Rp1.200.000 sebanyak dua kali," ujar Fitri.