JAKARTA – Fakta mengenai tarif listrik non subsidi akan naik di tahun ini. Sebab dikabarkan pemerintah belum melakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2017 yang lalu.
"Sejak 2017 kita menahan, tentu ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul, di Banggar terakhir kita sepakat 2022 ini akan diterapkan, maksimal 6 bulan lah, artinya selebihnya tidak," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Dan berikut fakta-faktanya yang dirangkum Okezone, Sabtu (22/1/2022).
1. Naik di Kuartal III atau IV 2022
Tarif listrik non subsidi dipastikan akan naik tahun ini. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, evaluasi penyesuaian tarif listrik ini dilakukan per triwulan. Untuk triwulan I tahun ini, tidak ada penyesuaian tarif listrik.
Baca Juga:Â Dukung Subsidi Listrik Langsung ke Masyarakat, Erick Thohir Singgung Mafia
"Triwulan II, III dan IV belum ditentukan, tapi saya perkirakan karena ada omicron ini triwulan II mungkin enggak (diberlakukan). Triwulan III, IV mungkin. Pertimbangannya, kita tunggu dulu kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu 'anteng', jangan semuanya naik," katanya.
2. Komisi VII Peringatkan PLN
Sebelum itu, pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno pernah meminta rencana kenaikan tarif listrik bagi kelompok non subsidi dikaji ulang.
Menurut Eddy, kenaikan tarif listrik akan memberatkan bagi konsumen yang sampai hari ini ekonominya masih terdampak Pandemi Covid-19.
Baca Juga:Â Erick Thohir Ungkap Mafia Subsidi Listrik, Siapa Dia?
"Bagaimanapun juga pelanggan listrik non subsidi juga terdampak Pandemi Covid-19. Dalam hal ini usaha menengah, rumah tangga dan komersial. Karena itu PLN harus mengkaji secara seksama rencana kenaikan tarif listrik yang tentunya semakin memberatkan konsumen," ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
3. Menunggu Situasi
Namun, kenaikan tarif ini menunggu situasi tenang di masyarakat. Rida mengatakan penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.