JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) bakal melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Perseroan menyiapkan dana sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Senin (24/1/2022), buyback dilakukan melalui BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2022.
Baca Juga: Dukung Kenyamanan Agen BRILink, BRI Sediakan Asuransi untuk Aktivitas Usaha Mitra
Buyback akan dilakukan setelah Perseroan mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPST yang diagendakan pada 1 Maret 2022 dan OJK. Selain itu, pelaksanaan Buyback melalui BEI akan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan Perseroan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Isu Dana Bansos Rp2,7 Trilun Tertahan di Himbara, Ini Respon BRI!
"Buyback diyakini tidak mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan. Modal kerja Perseroan, sampai dengan saat ini, memadai untuk membiayai kegiatan usaha," tulis manajemen BBRI.
Perkiraan jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp3 triliun yang berasal dari kas internal perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.