JAKARTA — Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tidak memiliki lubang atau lahan tambang di kawasan Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur.
Melalui Juru Bicaranya, Jodi Mahardi mengatakan jika lubang yang dimaksud adalah tambang yang masih aktif maka itu adalah lokasi penambangan atau pit.
Baca Juga:Â Duh! Hasil Bumi Pertiwi Dikeruk Tanpa Izin, Ada 2.741 Tambang Ilegal Ini Modusnya
“Kalau tambang dimaksud adalah tambang masih aktif ya pasti masih dalam bentuk lubang yang namanya pit. Sedangkan jika tambang sudah tutup, maka harus sesuai dengan rencana reklamasi dan penutupan tambang, yang ada di amdal,” kata Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/1/2022).
Jodi Mahardi menegaskan, Amdal harus ada jaminan reklamasi dan jaminan tutup tambang yang dibayarkan perusahaan ke pemerintah untuk memastikan perusahaan melakukan kewajibannya pada saat tambang sudah selesai.
Baca Juga:Â 2.078 Izin Pertambangan Dicabut, 302 Usaha Batu Bara Dihentikan
“Pak luhut menekankan mengenai pengelolaan lingkungan sebagai prioritas utama. Pada tahun 2020-2021, misalnya Kutai Energi, perusahaan tambang yang mayoritas dimiliki oleh pak luhut, ia telah memperoleh penghargaan peringkat Hijau dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dari Gubernur Kaltim. Hal yang tidak akan diperoleh kalau pengelolaan lingkungannya tidak baik,” ujarnya.