JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan perlu mitigasi yang dilakukan oleh stakeholder dalam menyikapi kejadian kecelakaan truk kontainer di Balikpapan.
"Yang penting adalah mitigasi untuk penanganan selanjutnya seperti apa. Akan diadakan rapat koordinasi dengan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR terkait dengan perubahan rekayasa yang akan dilakukan baik jangka pendek ataupun jangka panjang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat(Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:Â Viral Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut di Balikpapan karena Sedekah
Sementara itu, dia menuturkan, dalam jangka pendek dengan pembangunan jalur evakuasi sementara di sebelah kiri jalan dan jangka panjang yaitu usulan pembangunan fly over dari APBD Provinsi.
Dirjen Budi mengatakan bahwa akan diadakan pembatasan operasional kendaraan barang yang akan dilakukan pada pukul 10 malam hingga 5 pagi yang mengacu pada peraturan Walikota Balikpapan.
Baca Juga:Â Update Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan: 4 Tewas dan 1 Kritis
"Kondisi jalan dengan elevasi kurang lebih 10% memang kurang baik untuk turunan panjang, kondisi ini sama seperti di Kretek, Wonosobo dan Bumiayu. Maka, perlu dilakukan langkah mitigasi perbaikan seperti pembatasan operasional kendaraan angkutan barang," jelasnya.