JAKARTA - Penemuan batu nisan kuno yang diduga cagar budaya di lokasi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Palembang. Kementerian PUPR dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk pun memberikan nisan kuno kepada Dinas Kebudayaan Kota Palembang.
Terkait temuan itu, Kementerian PUPR melalui Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Ir Prasetyo secara khusus datang ke Kota Palembang pada Kamis, 20 Januari 2022 untuk meninjau progres pelaksanaan pekerjaan pembangunan IPAL Kota Palembang.
Pihaknya akan melakukan koordinasi terkait wilayah pekerjaan yang bersinggungan dengan lokasi bersejarah di Kota Palembang dengan instansi terkait.
Baca Juga:Â 4 Nisan Kuno dari Abad ke-17 Ditemukan di Galian Proyek IPAL Palembang
"Kami akan mendukung pengamanan cagar budaya di lokasi pekerjaan kami dan akan lebih memperhatikan pelaksanaan pekerjaan," tutur Dir, Senin (24/1/2022).
Sementara itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Selatan, Achmad Irwan Kusuma telah menyampaikan permohonan maafnya atas ketidakpahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan cagar budaya (red nisan) di lokasi tersebut.
Pihaknya, tidak bermaksud untuk menutupi penemuan batu nisan tersebut, melainkan tim di lapangan awam dengan SOP pengamanan cagar budaya.
Baca Juga:Â Geger 6 Nisan Kuno Beraksara Arab Ditemukan di Palembang, Arti Tulisannya Seperti Ini
"Kami mohon maaf atas ketidaktahuan kami soal cagar budaya, kami tidak bermaksud untuk menyembunyikan temuan itu. Ini murni ketidakpahaman kami tentang SOP pengamanan cagar budaya," kata Irwan.
Irwan juga memastikan kejadian serupa tidak lagi terulang dan pihaknya memohon bantuan dari instansi terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai Standar Operasional pengamanan cagar budaya. Sehingga jika ditemukan kembali situs bersejarah, kontraktor bisa menindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.