JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan hasil restrukturisasi utang Garuda Indonesia mencapai 50% lebih. Tercatat total utang emiten pelat merah itu sebesar Rp189 triliun.
Persentase 50% menggambarkan persetujuan lessor atau perusahaan pesawat bahwa utang Garuda Indonesia sebesar Rp 189 triliun harus direstrukturisasi. Bila berhasil, emiten dengan kode saham GIAA itu memulai memasuki fase pemulihan keuangannya.
Untuk mencapai target, Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan manajemen harus memperoleh persetujuan tujuh lessor atas restrukturisasi utang yang diproses melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan, salah satunya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:Â Bulog Tak Masuk Holding BUMN Pangan, Ini Alasan Erick Thohir
Erick menyebut, persetujuan tujuh lessor raksasa global akan menjadi mayoritas karena mampu merepresentasikan angka 50% sesuai dengan target.
Namun, hingga pekan ketiga Januari 2022, baru empat lessor yang memberikan persetujuan tersebut. Sementara, tiga lessor lainnya pada tahap negosiasi. Secara keseluruhan ada 35 lessor yang dibidik pemerintah.
"Namanya kita juga usaha tetapi yang empat lessor ini kan, jadi gini dari 35 lessor itu kalau kita bisa dapat tujuh lessor yang besar itu udah lebih dari 50 persen. Nah, empat lessor ini yang besar jadi kalau kita dapat tiga lagi itu akan mayoritas," ujar Erick saat ditemui di kawasan gedung DPR, Selasa (25/1/2022).
Di lain sisi, tercatat tujuh lessor telah membentuk komite Ad Hoc perihal restrukturisasi utang. Erick berharap komite dapat mengarahkan lessor lainya untuk menyepakati restrukturisasi yang diajukan.
Baca Juga:Â Erick Thohir Bawa Kabar Baik Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia
Menurutnya, beberapa anggota Komite Ad Hoc memiliki komitmen untuk mendukung penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA itu.