JAKARTA -Â Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI). BEI pun telah memantau terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham KONI.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham KONI pada perdagangan tanggal 26 Januari 2022.
Baca Juga:Â Saham Perdana Bangun Meroket 136%, BEI Pelototi KONI
"Penghentian sementara perdagangan Saham KONI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Selasa (25/1/202).
Berdasarkan data BEI, saham KONI telah melonjak sebanyak 131,54% selama sepekan terakhir. Saham KONI sendiri ditutup naik 690 poin atau 25% di level Rp3.450 pada perdagangan Selasa (25/1).
Baca Juga:Â BEI Cermati Kenaikan Luar Biasa Saham KONI
Sejak melesat tiba-tiba mulai Senin (17/1) pekan lalu, nilai transaksi saham KONI tidak pernah melebihi angka Rp1 miliar. Dengan kata lain, nilai transaksi saham KONI selama sepekan ini berada di rentang Rp 83 juta - Rp 846 juta.
Sebelumnya, BEI sendiri telah memberitahukan adanya peningkatan harga saham KONI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) sejak Jumat (21/1) lalu.