JAKARTA - Indonesia dan Singapura sepakat kerjasama dibidang kerja sama energi. Kesepakatan ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng.
MoU kerjasama bidang energi akan memayungi sejumlah area, termasuk di antaranya pengembangan EBT seperti PLTS dan hidrogen; interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi; dan peningkatan kapasitas SDM.
Baca Juga:Â 4 Fakta Tarif Listrik Non Subsidi Akan Naik, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
"Saya melihat nilai penting MoU di level G-to-G sebagai dasar kedua negara untuk mendorong dan meningkatkan insiatif proyek kerja sama energi, baik di tingkat pemerintah maupun di tingkat bisnis," kata Arifin dalam keterangan resmi, Rabu (26/1/2022).
Di samping itu, MoU tersebut mengatur pelaksanaan Kelompok Kerja Energi (Working Group on Energy) yang akan menjadi forum rutin untuk menetapkan, memantau, dan mengevaluasi kerja sama energi antara kedua negara.
Baca Juga:Â Dukung Subsidi Listrik Langsung ke Masyarakat, Erick Thohir Singgung Mafia
"Saya yakin Working Group jadi forum krusial bagi kedua pihak untuk bekerja sama membantu merealisasikan transisi energi pada masing-masing negara. Topik seperti CCUS dan pengembangan energi baru dan terbarukan akan menjadi perbincangan," jelas Arifin.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga menyampaikan urgensi pengembangan EBT antara kedua negara untuk mendukung pengembangan Green Data Centre dan Industri Berbasis EBT (Renewable Energy Based Industry/REBID). Pengembangan EBT juga akan berkontribusi pada upaya transisi energi dan komitmen pengurangan emisi karbon kedua negara.