JAKARTA โ PT Royal Prima Tbk (PRIM) kembali bakal melakukan pembelian kembali (buyback) saham hingga Rp 10 miliar pada tahun ini. Emiten rumah sakit ini akan menggelar aksi korporasinya pada 28 Januari 2022 hingga 28 Maret 2022.
Asal tahu saja, aksi korporasi yang digelar perseroan sesuai dengan SEOJK No. 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor dalam perseroan.
Lebih lanjut, pelaksanaan pembelian kembali saham akan menggunakan dana yang telah dicadangkan tersendiri, sehingga tidak akan mengganggu pendapatan PRIM.
Buyback diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap biaya pembiayaan PRIM. Adapun, biaya terkait pembelian kembali mencakup komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.
Dengan asumsi perseroan menggunakan kas internal pembelian kembali saham perseroan sebesar maksimum Rp10 miliar maka aset dan ekuitas akan menurun sebanyak-banyaknya sebesar Rp10 miliar ditambah biaya transaksi pembelian kembali saham.
Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional perseroan tidak akan material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan.
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan di harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.