BANDUNG - Menteri BUMN Erick Thohir mengganti Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dari Elfin Guntoro menjadi Gita Amperiawan. Sementara jajaran direksi lainnya tidak mengalami pergantian.
Dalam keterangan resminya, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.
Baca Juga:Â Pesawat N219 Mau Diproduksi Massal tapi Butuh Biaya Besar, Siapa yang Mau Bayarin?
RUPS dilakukan secara daring dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno, yang dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero)/PTDI.
Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-34/MBU/01/2022 tersebut disebutkan memberhentikan dengan hormat Elfien Goentoro sebagai Direktur Utama PTDI.
Baca Juga:Â Canggih! PTDI Sulap N219 Jadi Pesawat Pengintai Militer
Kemudian memberhentikan Gita Amperiawan sebagai Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI dan diangkat menjadi Direktur Utama PTDI.