JAKARTA - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menggandeng empat kawasan industri di wilayah Jawa Timur dalam rangka memperluas pemanfaatan gas bumi di tanah air.
PGN menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan head of agreement (HOA) kerja sama bisnis gas bumi, penyediaan pasokan, dan infrastruktur gas bumi untuk kawasan industri di Jawa Timur pada Kamis.
Keempat kawasan industri tersebut adalah PT Kawasan Industri Gresik untuk Kawasan Industri Tuban; PT Jakamitra Indonesia, yang wilayah kerjanya di Lamongan; PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), yang wilayah kerjanya mencakup Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan; serta PT Kawasan Industri Maspion.
Baca Juga: Kebutuhan Gas Semakin Besar, Ini Daftar Proyek Infrastruktur yang Dikebut
Penandatanganan perjanjian dilaksanakan Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto, Direktur Utama Kawasan Industri Gresik Setyo Nugroho Haribowo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan SIER Silvester Budi Agung, Direktur Utama Maspion Alim Markus, dan Direktur Utama Jakamitra Indonesia Imam Utomo.
Haryo Yunianto mengatakan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk mengkaji potensi kerja sama bisnis gas bumi dan rencana penyediaan beserta turunannya baik gas pipa, gas terkompresi (CNG), ataupun gas alam cair (LNG) sebagai pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan energi penyewa yang berada di dalam kawasan industri.
"Beberapa fungsi yang bisa dikolaborasikan, kita terbuka (bagi kawasan industri) untuk ikut masuk dalam layanan bisnis gas bumi, sehingga kolaborasi dengan kawasan industri bisa sebagai strategic partner dan dapat berkontribusi menambahkan layanan yang lebih baik," katanya di Jakarta, Kamis (27/1/2022).