JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi PT Adaro Minerals Tbk (ADMR). Perdagangan saham ADMR dihentikan selama tiga hari beruntun menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Adapun secara efektif suspensi terhadap ADMR telah dibuka dan berlaku mulai perdagangan sesi pertama Jumat (28/1/2022) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI)
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 28 Januari 2022," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Jumat (28/1/2022).
Sejalan dengan pembukaan gembok, emiten milik Garibalid 'Boy' Thohir itu resmi masuk ke dalam daftar efek dalam pemantauan khusus, menambah 20 emiten lainnya yang sebelumnya telah mendapatkan notasi khusus.
Baca Juga: BEI Akhirnya Suspensi Saham Perdana Bangun Pusaka (KONI)
Tercatat 21 perusahaan efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus secara efektif berlaku per Jumat 28 Januari 2022. Dalam hal ini, ADMR mausk notasi nomor 10 yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.