JAKARTA - Angkasa pura I menyambut baik kebijakan terbaru Presiden Jokowi yang menyebutkan para pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau tak perlu lagi melakukan tes swab antigen hingga PCR.
VP Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan menyatakan pihaknyamendukung kebijakan tersebut dan dinilai dapat mendorong sektor penerbangan atau aviasi jadi jauh lebih bangkit lagi.
“Kami selaku operator bandara menyambut baik pengumuman yang disampaikan Presiden Jokowi. Kami percaya bahwa kebijakan ini nantinya akan mampu memulihkan sektor industri aviasi dan pariwisata secara perlahan dari dampak pandemi Covid-19 selama lebih dari 2 tahun ini.” kataHandg Heryudhitiawan saat dihubungi MNC Portal, Rabu (18/5/2022).
Untuk implementasinya di Bandara, pihak Angkasa Pura mengatakan akan menunggu regulasi atau peraturan terbaru dari kementerian juknis atau teknis berupa SE ataupun Satgas.
“Namun dapat kami sampaikan bahwa peraturan perjalan bagi PPDN yang berlaku saat ini masih mengacu pada SE No 48 tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kemenhub,” ujarnya.
Di mana untuk persyaratan perjalanan, yaitu tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 untuk PPDN yang telah vaksin dosis ke-3 atau Booster.