JAKARTA- Peserta Kartu Prakerja yang lolos gelombang 29 diharapkan segera ikuti pelatihan. Jika telat, status kepesertaan pun dapat dicabut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
"Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut," tegas Kemnaker, dikutip dari Instagramnya, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga:Â Gelombang 29 Ditutup, Berikut 5 Langkah Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja
Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.
Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Baca Juga:Â Pengumuman! Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Begini Cara Daftarnya demi Rp3,5 Juta
"Pastikan Rekanaker memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan kamu untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali, lho. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak," saran Kemnaker.
Adapun jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center mitra Platform Digitl.