JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyusun proyeksi perkembangan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi dari 2022 sampai 2045.
Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Ivanovich Agusta menyampaikan bahwa data proyeksi PDTT 2022 sampai 2045 dapat digunakan desa untuk menyusun kebijakan yang dapat menguntungkan dan bermanfaat bagi desa ke depannya.
"Dengan demikian desa nantinya akan berhasil, berguna dan bisa melakukan seluruh kebutuhan perencanaan, pelaksanaan pembangunan sesuai dengan data dan indormasi yang sudah ada," ujar Ivanovich dalam webinar bulanan BPI, Senin (23/5/2022).
 BACA JUGA:Jokowi Bikin Diam Pejabat soal Dana Desa Rp400,1 Triliun, Kaget?
Dalam acara webinar tersebut hadir juga Kordinator Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa Kemendes PDTT Nurhayadi yang merincirikan proyeksi yang telah disusun Kemendes PDTT 2022 sampai 2045.
Nurhayadi mengatakan proyeksi jumlah desa pada tahun 2020 hingga tahun 2045 hanya mengalami peningkatan sebanyak 34 jumlah desa.
"Tekanan moratorium pembuatan desa baru membuat jumlah desa diprediksi hanya meningkat sedikit dari 74.953 pada 2020 menjadi 74.087 pada 2025," ujar Nurhayadi.
Sementara untuk proyeksi jumlah penduduk perdesaan berdasarkan data SUPAS akan mengalami penurunan sejalan dengan laju urbanisasi desa kota yang semakin tinggi, di 2030 diperkirakan 107.65 juta jiwa menurun menjadi 86.44 juta jiwa di tahun 2045.
Untuk proyeksi sumber penghasilan utama, Nurhayadi menyebut perekonomian penduduk desa pada tahun 2045 sebagian besar masih bertumpu sektor pertanian sebesar 88,44%
Menurutnya, tren penghasilan utama desa tersebut nantinya akan mengalami penurunan sejalan dengan kreatikreativitas ekonomi desa di sektor non pertanian.
Sedangkan perekonomian penduduk desa di bidang perdagangan dan industri pengolahan terus bertumbuh sampai 4% dan 5,25% pada tahun 2045.
"Jumlah pendapatan warga desa pada tahun 2013 sebesar Rp505.461 perkapita/bulan. dalam kurun waktu 8 tahun, jumlahnya meningkat sebesar 47,97 persen menjadi Rp971.445 per kapita/bulan. Pendapatan warga desa diperkirakan mengalami peningkatan secara gradual hingga mencapai Rp2. 412.901 perkapita/bulan di tahun 2045," katanya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa untuk proyeksi Anggaran pendapatan Belanja (APB) desa sebesar Rp52 triliun.
Selama kurun waktu 6 tahun, jumlah APB desa mengalami peningkatan sebesar 57,02% menjadi Rp121 triliun.
"Apb desa diperkirakan mengalami peningkatan secara gradual tahun 2045 sebesar 381 triliun rupiah. Peningkatan apb desa akan meningkatkan kesejahteraan warga desa," ungkapnya.