JAKARTA - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 11,3 miliar saham. Adapun nominal saham yang ditawarkan sebesar Rp25 per saham.
Dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (26/5/2022), manajemen PADI akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang akan digelar pada 1 Juli 2022. Sehingga Aksi korporasi ini akan digelar dalam rentang 12 bulan sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Secara umum pelaksanaan HMETD akan memberikan dampak secara langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham Perseroan. PADI memperkirakan bahwa rencana HMETD akan mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan secara positif.
Rinciannya antara lain memperkuat neraca keuangan PADI, dimana peningkatan aset dengan adanya tambahan kas dan/atau aset yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja Perseroan baik secara keuangan maupun operasional.
Perlu diingat bahwa pemegang saham PADI yang tidak melaksanakan HMETD, akan terdilusi sebanyak-banyaknya 50%.