JAKARTA - Penerima BLT UMKM Rp600.000 bakal dicek ulang. Bahkan aturan penerima bantuan bakal diubah supaya penerima tepat sasaran.
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani mencatat penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan dari BPK.
Baca Juga:Â PNS Dapat BLT UMKM, Kemenkop Cek Penerima Bantuan Rp600.000 ke Dukcapil
“Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri (terkait BPUM) akan diubah,” kata Irene, Minggu (5/6/2022).
Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan pengecekan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga:Â Banyak PNS Terima BLT UMKM, Berapa Jumlahnya?
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya mengatakan bahwa pihaknya memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM.
Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.